Senin, 6 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Ini Penyebab Dinyatakan Tak Lolos

Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 di www.prakerja.go.id. Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka, Kamis (9/9/2021).

Penulis: Daryono
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. 

Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Cek di www.prakerja.go.id

Penyebab Pendaftar Tidak Lolos Seleksi

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, membeberkan sejumlah alasan mengapa pelamar tidak lolos Kartu Prakerja. 

Dikatakan Louisa, pelamar yang tidak lolos adalah pelamar yang tidak memenuhi syarat pendaftar. 

Misalnya, pelamar itu berstatus sebagai anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa.

"Ini adalah daftar terlarang dan mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, pendaftar juga akan dinyatakan tidak lolos apabila pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga terkait, semisal subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, DTKS dari Kementerian Sosial, dan BLT UMKM alias BPUM dari Kemenkop UKM.

Louisa menyebutkan, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil penyaringan.

Setidaknya ada dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos.

Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved