Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka Hari ini, Begini Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka Hari ini, Begini Cara dan Langkah mendaftarnya

Penulis: Faishal Arkan

Upload foto KTP

Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Ikuti tes dengan klik "Mulai Sekarang"

Siapkan alat tulis untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit

Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.

Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Segera Login di www.prakerja.go.id

Dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, Berikut syarat mendaftar kartu prakerja, di antaranya:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu mengenai siapa saja yang mendapat manfaat kartu prakerja, di antaranya:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved