Sabtu, 4 Oktober 2025

Wasekjen PBNU Siap Bawa RUU PPRT ke Munas NU

RUU PPRT itu tidak overlap dengan UU Tenaga Kerja karena terkait dengan ekonomi Rumah Tangga.

Warta Kota/Nur Ichsan
Puluhan pengunjuk rasa dari Gerak Bersama Perempuan melakukan aksi damai di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020). Mereka menolak aksi kekerasan terhadap perempuan dan mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Uniknya, dalam aksi ini pengunjuk rasa selain membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai tuntutan, juga membawa alat peraga berupa boneka manekin sebagai simbolisasi beragam bentuk kekerasan terhadap kaum perrmpuan. Kegiatan ini digelar berkaitan dengan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan serta Hari HAM Internasional. Warta Kota/Nur Ichsan 

“Ketika satu PRT pulang, semua beban pindah ke saya sementara anggota keluarga jumlahnya 10 orang,” keluh Susi.

Menanggapi itu, Sekretaris Lakpesdam NU Marzuki Wahid menyatakan bahwa RUU PPRT jelas terkait kepentingan para Nahdiyin sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung.

“Kita tinggal mendalami dalil-dalil yang relevan dan kuat sebagai argumen untuk memberikan dukungan,” jelas Marzuki.

WaSekjen PBNU kemudian menuliskan responnya melalui kolom chat karena sedang dalam perjalanan ke Cirebon bahwa beliau akan menjajaki peluang pemberian dukungan ke RUU PPRT dalam bentuk rekomendasi di Munas NU mendatang (beliau sebagai Ketua Panitia) setelah terlebih dulu mendapat persetujuan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved