Wasekjen PBNU Siap Bawa RUU PPRT ke Munas NU
RUU PPRT itu tidak overlap dengan UU Tenaga Kerja karena terkait dengan ekonomi Rumah Tangga.
“Ketika satu PRT pulang, semua beban pindah ke saya sementara anggota keluarga jumlahnya 10 orang,” keluh Susi.
Menanggapi itu, Sekretaris Lakpesdam NU Marzuki Wahid menyatakan bahwa RUU PPRT jelas terkait kepentingan para Nahdiyin sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung.
“Kita tinggal mendalami dalil-dalil yang relevan dan kuat sebagai argumen untuk memberikan dukungan,” jelas Marzuki.
WaSekjen PBNU kemudian menuliskan responnya melalui kolom chat karena sedang dalam perjalanan ke Cirebon bahwa beliau akan menjajaki peluang pemberian dukungan ke RUU PPRT dalam bentuk rekomendasi di Munas NU mendatang (beliau sebagai Ketua Panitia) setelah terlebih dulu mendapat persetujuan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU.