Pelecehan dan Bullying di Kantor
Lima Terduga Pelaku Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI Diperiksa Polisi Hari Ini
Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap pegawai KPI Pusat berinisial MS.
Hanya saja kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu anggota penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami belum tahu apa yang akan diperiksa masih menunggu penyidik yang masih dalam perjalanan. Undangan yang disampaikan ke kami jam 10 pagi ini akan diperiksa kesehatan psikis ke korban," ucapnya.
Baca juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual di KPI akan Jalani Tes Psikis di RS Polri Hari Ini
Rony membeberkan kondisi terkini kliennya.
Kata dia, pada pagi hari ini, MS masih merasa terganggu secara psikis.
Adapun gejala yang dialami kliennya kata dia yakni merasakan gangguan pencernaan hingga tidak konsentrasi dalam berkegiatan.
"Dari keterangan klien kami pagi ini kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami ada gangguan pencernaan dan tidak konstentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Istri memberi perhatian khusus kepada suami karena gangguan psikis," kata Rony.
Bebastugaskan Sementara Seluruh Terduga Pelaku Pelecehan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menyampaikan update terkait pemeriksaan sementara terhadap seluruh terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan membebastugaskan sementara para terduga pelaku tersebut dari seluruh kegiatan kerja di KPI.
Hal itu penting dilakukan kata Agung guna memudahkan seluruh proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian maupun internal KPI.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Agung dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Tak hanya itu dalam keterangannya, Agung menyatakan pihaknya akan mendukung segala penyelesaian jalur hukum atas insiden ini.
Dirinya juga mengatakan, KPI akan memberikan segala informasi secara terbuka untuk keperluan proses penyelidikan tersebut.
"Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," tuturnya.
Pihaknya juga berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban.
Baca juga: Komnas HAM Jadwal Ulang Pertemuan Dengan Korban Perundungan dan Pelecehan di KPI Hari Ini