Sabtu, 4 Oktober 2025

Wacana Presiden 3 Periode

Sekjen PBB: Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Amandemen Terbatas

Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noor, menyebut Jokowi membantah adanya wacana keinginan untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi Presiden Indonesia.

Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Sarasehan Bersama 100 Ekonom Indonesia, di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/8/2021). 

Hal ini dijelaskan Jokowi saat menanggapi isu tentang dirinya yang disebut-sebut akan maju tiga periode. 

Sebelumnya, beberapa tokoh politik dan akademisi telah membahas topik hangat tentang wacana presiden 3 periode.

Seperti halnya tokoh politik dari Partai Demokrat dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca juga: Pimpinan MPR: Amandemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa

Kata Waketum Demokrat 

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, turut menanggapi soal perpanjangan masa jabatan pemerintahan hingga tiga periode.

Benny mengingatkan kepada pemerintah, untuk tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 ini sebagai alasan perpanjangan.

Yakni beralasan pandemi tidak akan selesai hingga tahun 2023.

Termasuk juga beralasan karena pemerintah saat ini masih fokus menangani dampak pandemi, yakni menyalurkan bansos untuk membantu ekonomi rakyat.

Hal tersebut dikatakan oleh Benny pada talkshow Satu Meja The Forum Untung Rugi Amendemen Konstitusi, Rabu (1/9/2021) di Kompas TV.

Baca juga: Waketum Demokrat Singgung Soal Pemerintahan 3 Periode, Ingatkan Covid-19 Jangan jadi Alasan

"Jadi yang dijadikan alasan itu Covid, pandemi Covid ini tidak akan berhenti sampai tahun 2023. Oleh sebab itu pemerintah saat ini fokus membantu rakyat, fokus bagi-bagi bansos untuk rakyat," kata Benny.

Kata Mantan Rektor UIN Jakarta

Guru Besar sekaligus mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, turut menanggapi wacana amandemen UUD 1945 tentang perpanjangan masa jabatan presiden.

Azyumardi menyebut, bisa saja rakyat dikibuli lagi seperti pada beberapa kali proses legislasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Hal ini, kata Azyumardi, sangat mungkin terjadi, lantaran pihaknya berkaca pada perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menjadi topik hangat dunia politik.

Baca juga: Komnas HAM Berharap Bisa Menjelaskan Secara Langsung kepada Jokowi Terkait Hasil Temuan TWK KPK

Hal tersebut dikatakan oleh Azyumardi dalam siaran Kompas TV tentang wacana amandemen UUD 1945, Rabu (1/9/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved