RS Polri Tunggu Penyidik Bawa Pulang Yahya Waloni ke Bareskrim Polri
Sudah sehat, pemulangan Yahya Waloni ke sel tahanan tinggal tunggu penjemputan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.
"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," pungkasnya.
Ustaz Yahya Waloni disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA. Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.