Muktamar V Mukisi, RS Syariah Didorong Pertahankan Layanan Kesehatan Islami di Era Pandemi
Tantangan pengembangan MUKISI mulai penumbuhan organisasi seperti keanggotaan, perluasan pengurus daerah dan penguatan pengurus daerah
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) dan Asosiasi RS Syariah seluruh Indonesia menggelar Muktamar V MUKISI 2021 serta Webinar Nasional melalui aplikasi Zoom Meeting yang juga ditayangkan di Channel Youtube Mukisi TV pada akhir Agustus silam.
Dalam Muktamar V MUKISI tersebut, dr Masyhudi AM MKes yang merupakan ketua di periode sebelumnya kembali terpilih memimpin MUKISI untuk periode 2021-2026.
Dalam agenda tersebut terpilih juga dr Burhanuddin Hamid Darmadji MARS sebagai Sekretaris Umum MUKISI periode 2021-2026, meneruskan tugasnya di periode sebelumnya.
“Saya kira ini adalah amanah yang luar biasa bagi saya maupun dokter Burhan untuk kembali menunaikan tugas perjalanan dakwah islami dalam bidang kesehatan.
Ke depan akan banyak tantangan yang MUKISI hadapi sehingga seluruh jajaran pengurus dan anggota harus saling bertanggung jawab dan mendukung semua kegiatan-kegiatan MUKISI,” ujar dr Masyhudi dalam sambutannya seusai terpilih.
Baca juga: Baru Sehari Bekerja di Turki Meninggal Dunia, Keluarga Saksikan Pemakaman Masripah Lewat Zoom
“Kami juga memohon doa semoga dapat amanah dalam membangkitkan RS Syariah di Nusantara,” ujarnya.
Ia menyebutkan jika ke depan MUKISI akan menghadapi banyak tantangan yang harus dijawab dan diselesaikan.
“Karenanya diharapkan adanya kerjasama dari semua pengurus maupun anggota MUKISI, serta hubungan yang kuat, dan niat yang ikhlas dalam menjalani tugas ini,” kata Masyhudi yang juga merupakan Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang ini.
Tantangan pengembangan MUKISI yang tercantum dalam Muktamar V, di antaranya penumbuhan organisasi seperti keanggotaan, perluasan pengurus daerah dan penguatan pengurus daerah.
Selain itu, tantangan lainnya adalah pengembangan manajemen dan SDM kesehatan Islam, pengembangan RS Syariah, peningkatan pengembangan institusi pendidikan kesehatan, pengembangan usaha dan pendanaan tetap, dan pengembangan kerjasama yang memberikan benefit bagi MUKISI dan anggotanya.
Muktamar V MUKISI yang digelar oleh pusat ini terselenggara dengan 4 Agenda, yakni penerimaan laporan pertanggung jawaban pengurus 2016-2021, perubahan AD dan ART, kesepakatan program, dan penetapan Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUKISI periode 2021-2026.
Kandidat yang dipilih oleh para anggota perwakilan tiap instansi RS Syariah anggota MUKISI adalah hasil dari pembentukan 9 formatur di antaranya dr Jusuf Saleh Bazed SP U, dr Burhanuddin Hamid MARS, dr Masyhudi Am MKes, Dr dr Sagiran SpB(K)KL MKes, dr Widodo Wirawan MPH, dr Dadang Rukanta SpOT MKes, dr Yahmin Setiawan MARS, Dr dr Nasryudin AM SpOG(K) MARS, dan Dr drg Edi Sumarwanto MM MHKes.
Dalam acara tersebut, MUKISI juga mendorong rumah sakit syariah mempertahankan mutu pelayanan kesehatan islami dalam menangani pasien covid-19 baik dengan kondisi kritis maupun pasien tahap terminal.
Seperti diketahui MUKISI adalah wadah perhimpunan rumah sakit Islam di Indonesia memiliki peran penting mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan syariah di Indonesia.