OTT KPK di Probolinggo
FAKTA Bupati Probolinggo Jadi Tersangka Suap, Kronologi Kasus hingga Cerita Terjaring OTT KPK
Diketahui, setelah terjaring OTT KPK pada Senin (30/8/2021) dini hari, Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK
Sedangkan, sebagai penerima, HA (Hasan Aminuddin), PTS (Puput Tantriana Sari), Doddy Kurniawan (DK) dan Muhammad Ridwan (MR) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(Tribunnews.com/Daryono) (Diolah dari Laporan Wartawan Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)