Senin, 6 Oktober 2025

Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT, Cair September 2021

Simak cara mendapatkan kuota internet gratis dan bantuan UKT tahun 2021 dari Kemdikbudristek. Segera cair September 2021.

Instagram @kominfo
Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021.Simak cara dapat kuota internet gratis dan bantuan UKT tahun 2021. 

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id  atau klik di sini.

Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Bantuan UKT 2021

Mulai September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.

Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan yang dianggarkan untuk bantuan kuota internet dan juga Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.

Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Syarat Penerima Bantuan UKT

- Mahasiswa yang aktif kuliah;

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;

- Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan UKT

1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi;

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita Kuota Internet Gratis lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved