Respons Ombudsman Sikapi Wacana Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Akses Pelayanan Publik
Ombudsman RI menanggapi wacana di sejumlah daerah yang akan menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai satu syarat akses pelayanan publik.
"Untuk sentra yang sudah berhasil melaksanakan vaksin tanpa kerumunan perlu dijadikan benchmark (acuan). Selain itu dalam pelaksanaan vaksinasi di sentra dibutuhkan adanya koordinasi dengan berbagai pihak untuk pengawasannya agar prokes di sentra tetap berjalan dengan baik,” lanjut dia.
Indraza menyampaikan, pihaknya terus berkoodinasi dengan berbagai pihak baik di tingkat pusat maupun daerah, terkait dengan data, capaian, dan percepatan vaksinasi Covid-19.
“Kami sangat concern dengan program percepatan penanganan Covid-19 ini melalui program vaksinasi, terutama di daerah-daerah yang distribusi vaksin belum merata. Stok vaksin terbatas, sedangkan tingkat penularannya sendiri masih belum dapat dikendalikan di semua daerah,” katanya.