Senin, 6 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka pada hari ini, Kamis (26/8/2021). Simak syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id.

Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka, simak syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka pada hari ini, Kamis (26/8/2021).

Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran dilakukan hanya melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar.

Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama."

Postingan IG @prakerja.go.id, Kamis (26/8/2021).
Postingan IG @prakerja.go.id, Kamis (26/8/2021). (Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)

Baca juga: Pendaftaran Gelombang 19 Kartu Prakerja Dibuka untuk 800 Ribu Kuota

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka! Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar dan Buat Akun

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved