Virus Corona
Guru SMA di Pekanbaru Curhat kepada Jokowi Sambil Menangis: 'Kami Rindu dengan Anak-anak Kami Pak'
Untuk sementara sekolah masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh lantaran belum semua siswa yang mendapat vaksin.
Berdasarkan laporan pemerintah hingga 18 Agustus 2021, 2.402.392 orang disuntik tahap pertama dan 917.694 orang yang mendapatkan dosis kedua.
"Saya titip semuanya, kepada anak-anak tetap belajar, daring tetap belajar, tapi kalau nanti sudah bisa tatap muka, pakai masker jangan dilupakan," paparnya.
Jokowi pun berharap para siswa dapat segera belajar tatap muka di sekolah.
Namun demikian, mantan Wali Kota Solo itu juga mewanti-wanti agar seluruh pihak, termasuk anak-anak dapat disiplin menjalani protokol kesehatan agar tidak terpapar virus corona.
"Kita semuanya harus hati-hati, jangan sampai nanti lepas dibuka belajar tatap muka ada yang terpapar Covid-19. Ini harus kita hindari. Saya titip memakai masker ini harus meskipun sudah divaksin, tetap karena yang namanya virus corona ini selalu bermutasi," kata Jokowi.
"Dulu kita enggak nyangka bahwa kita pikir hanya ada varian yang pertama. Tahu-tahu keluar varian Delta yang sangat menular sekali. Oleh sebab itu, saya titip semuanya kepada anak-anak tetap belajar. Secara daring tetap belajar, tapi kalau nanti sudah bisa tatap muka, pakai masker jangan dilupakan," ucap dia.
Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri semua sekolah ditargetkan dapat kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.
Target itu baru akan terlaksana apabila proses vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan rampung.
Namun, rencana tersebut batal terlaksana lantaran kasus Covid-19 meningkat pada periode Juli hingga Agustus 2021.
Baca juga: Jokowi: Belajar Tatap Muka dapat Dilaksanakan Jika Semua Sudah Divaksin
Berdasarkan aturan terbaru, PTM terbatas dapat dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.
Sementara, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menurut Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hendarman mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hendarman menjelaskan pembelajaran di masa pandemi berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah.
"Orang tua atau wali pada wilayah PPKM level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ. Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," tuturnya lewat keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).(tribun network/fah/dod)