Jumat, 3 Oktober 2025

Laporkan ! Jika Ada Tempat Layanan PCR Lebih Dari Aturan Pemerintah, Polri akan Tindak Lanjuti

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat melapor, jika ada penyedia jasa PCR yang mematok harga di atas kebijakan pemerintah

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO 

"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."

"Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi.

Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.

Bahkan mungkin hasilnya dapat diketahui dalam waktu maksimal 1x24 jam.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved