Dengarkan Keluhan Guru Inpassing, Pimpinan DPR: Mereka Ujung Tombak, Harus Diperhatikan
Muhaimin Iskandar mengatakan, persoalan yang dihadapi para guru inpassing harus segera dicarikan solusinya secara bersama-sama
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) menyampaikan berbagai ”uneg-uneg” mereka kepada Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin).
Ada sejumlah persoalan guru inpassing yang selama ini belum terselesaikan.
Pertama terkait dengan minimnya kuota rekrutmen guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada kuota 2021, dari satu juta formasi yang disediakan, guru agama hanya mendapat jatah sebanyak 27.303 formasi atau sekitar 3,1 persen saja.
Baca juga: 7 Guru Besar Universitas Airlangga Gugur Sepanjang Pandemi, 6 Meninggal Karena Covid-19
Berikutnya soal pembayaran inpassing sesuai masa kerja.
PGIN sudah bertemu dengan pejabat terkait dan sepakat untuk merevisi PMA Nomor 43 Tahun 2014 pada 19 Maret 2019 lalu.
Namun aspirasi tersebut hingga saat ini belum direalisasikan.
Padahal, syarat utama pembayaran inpassing harus dengan merevisi PMA 43.
Kalau aturan tersebut tidak direvisi maka hak mereka tidak akan dibayarkan sesuai dengan masa kerja.
Mereka juga mempertanyakan soal inpassing bagi guru yang sudah sertifikasi, serta pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terutang.
Baca juga: KSP: Merdeka Belajar Upaya Memerdekakan Guru-Siswa dalam Berpikir dan Berekspresi
Menanggapi berbagai keluhan dari PGIN yang disampaikan secara virtual, Gus Muhaimin meminta semua pihak terkait mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta DPR khususnya Komisi VIII untuk duduk bersama mencarikan solusi.
"Semua pihak harus duduk bersama, mencari solusi atas persoalan para guru inpassing ini. Tentu kami akan terus mendukung perjuangan para guru inpassing karena mereka adalah ujung tombak masa depan bangsa,” kata Gus Muhaimin, Rabu (18/8/2021).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, persoalan yang dihadapi para guru inpassing harus segera dicarikan solusinya secara bersama-sama.
"Saya minta agar guru yang tergabung dalam PGIN membuat pengaduan secara tertulis untuk secara resmi diajukan ke DPR sehingga nanti berbagai persoalannya bisa dikaji ulang dan dicarikan solusinya,” ucap Gus Muhaimin.
Sementara itu, Direktur GTK Kemenag Muhammad Zain mengatakan, kuota PPPK sudah diajukan ke Menpan RB sebanyak 198.800 guru.