Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Perpanjang PPKM, Luhut Tegaskan Tak akan Dihentikan hingga Kata Anies Baswedan

Terkait PPKM, pemerintah menegaskan PPKM akan terus diperpanjang sepanjang pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Penulis: Daryono
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENERAPAN GANJIL GENAP - Pemberlakuan aturan ganjil genap kembali diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4 menggantikan penyekatan jalan yang mulai diberlakukan mulai 12 hingga 16 Agustus 2021) ini. Hal.ini dilakukan sebagai salah satu cara menekan mobikilitas warga di 8 ruas jalan di ibukota. Salah satunya diberlakukan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, seperti tetlihat dalam gambar, Kamis (12/8/2021). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Selain itu, Luhut juga meminta agar masyarakat jangan terlalu euforia terkait angka penurunan kasus virus corona yang terjadi belakangan ini.

Ia menegaskan kasus penularan potensial naik kembali apabila warga tak hati-hati dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Tapi saya ulangi kita harus tetap hati-hati kalau kita tidak ketat protokol kesehatan bukan tidak mungkin naik lagi dan ini akan memukul kita baik itu dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan," tambah dia.

"Maka kita tekankan sekali lagi, 3 pilar, peningkatan vaksin, penerapan 3T, dan kepatuhan 3M, terutama soal penggunaan masker yang baik," kata dia.

Baca juga: IHSG Hari Ini Diperkirakan Tertekan oleh Perpanjangan PPKM

Terkait pembukaan aktivitas lain, Luhut mengatakan hal itu akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dan tingkat vaksinasi.

Semakin rendah levelnya, kata dia, maka semakin mendekati kehidupan normal bagi masyarakat.

"Pembukaan aktivitas masyarakat harus dilakukan secara gradual dan dievaluasi seiring dengan peningkatan cakupan vaksinasi," tutup dia.

2. Respons Anies Sikapi Perpanjangan PPKM Level 4

Gubernur DKI Jakarta mengajak warganya untuk mengikuti aturan PPKM dengan baik.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Level 4.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, Jakarta masih dalam wilayah berstatus PPKM Level 4.

"Terkait PPKM mari kita jalankan ini dengan sebaik-baiknya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/8/2021).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (11/7/2021). Dengan mengangkat tema #SerbuanVaksinasi, kegiatan tersebut diikuti oleh ribuan warga. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (11/7/2021). Dengan mengangkat tema #SerbuanVaksinasi, kegiatan tersebut diikuti oleh ribuan warga. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Anies mengatakan Pemprov DKI akan terus melakukan pengawasan aturan PPKM di DKI dengan turut melibatkan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Satpol PP.

Pengawasan ini akan terus berjalan di lapangan untuk memastikan aturan dan penegakan pelanggaran tetap berjalan.

"Di DKI Jakarta ada unsur Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP, Dishub yang bekerja di lapangan untuk memastikan bahwa inspeksi berjalan dengan baik," terang dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved