Virus Corona
Ini Langkah Kemenkumham Kendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan
Penyebaran virus Covid-19 yang masif dan cepat telah menjadi fokus seluruh lapisan masyarakat, termasuk jajaran Pemasyarakatan Kementerian
Menurut Yasonna, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penerapan kebijakan ini berakibat pada terbatasnya aktivitas perkantoran pada institusi pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Namun, Kemenkumham tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara prima, termasuk pemberian remisi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Bersama-sama kita satukan visi dan misi, gotong-royong untuk memerangi COVID-19 sehingga musibah ini segera berlalu,” tegas Yasonna.