Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Ini Langkah Kemenkumham Kendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan

Penyebaran virus Covid-19 yang masif dan cepat telah menjadi fokus seluruh lapisan masyarakat, termasuk jajaran Pemasyarakatan Kementerian

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menkumham Yasonna Laoly. 

Menurut Yasonna, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penerapan kebijakan ini berakibat pada terbatasnya aktivitas perkantoran pada institusi pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Namun, Kemenkumham tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara prima, termasuk pemberian remisi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Bersama-sama kita satukan visi dan misi, gotong-royong untuk memerangi COVID-19 sehingga musibah ini segera berlalu,” tegas Yasonna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved