Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ada Tambahan 8 Daerah

Masa PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Ada tambahan delapan daerah masuk ke PPKM level 3.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Umat muslim bersiap melaksanakan Salat Ashar di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan PPKM level 4 di Jawa dan Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus mendatang yang salah satunya adalah rumah ibadah sudah mulai dibuka kembali dengan kapasitas 25 persen. Kini, masa PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Ada tambahan delapan daerah masuk ke PPKM level 3. 

Namun, apabila dibandingkan pekan sebelumnya, kasus baru Covid-19 pekan ini lebih rendah. 

Pada 9 Agustus lalu, kasus baru dilaporkan cukup rendah yakni 20.709 kasus. 

Setelah itu, kasus baru Covid-19 naik turun dikisaran 30 ribuan. 

Hari ini, kasus baru dilaporkan kembali turun yakni sebanyak 20.813. 

Berikut kasus baru Covid-19 selama sepekan ini: 

- 9 Agustus: 20.709

- 10 Agustus: 32.081

- 11 Agustus: 30.625

- 12 Agustus: 24.709

- 13 Agustus: 30.789

- 14 Agustus: 28.598

- 15 Agustus: 20.813

Grafik kasus baru Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021.
Grafik kasus baru Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021. (Covid19.go.id)

Baca juga: Hasil Survei: 54,7 Persen Responden Ingin PPKM Berakhir dan Kembali ke Masa New Normal

2. Kasus Sembuh Harian

Adapun kasus sembuh harian juga menunjukkan angka yang naik turun. 

Jumlah kasus sembuh harian di kisaran 30 ribu hingga 44 ribu. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved