Jumat, 3 Oktober 2025

HUT Kemerdekaan RI

Pengamat: Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Membangun Optimisme

Semua pejabat pemerintahan di bawah presiden harus mewujudkan apa yang menjadi arahan presiden.

Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo mengatakan, esensi pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI cukup memberikan optimisme.

Tetapi skema kebijakan yang disertai proyeksi sebagaimana disampaikan presiden diharapkan tidak berhenti di atas kertas.

"Jangan sekadar menjadi teks pidato tanpa aksi nyata. Pasalnya, pidato kenegaraan yang disampaikan presiden telah menjadi dokumen negara," kata Karyono dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).

Maka dari itu, Karyono menyebut, isi pidato presiden harus direalisasikan.

Karenanya, semua pejabat pemerintahan di bawah presiden harus mewujudkan apa yang menjadi arahan presiden.

Baca juga: Baju Adat Jokowi dan Puan Maharani Gambarkan Kesatupaduan Hadapi Pandemi

Misalnya, Presiden Jokowi minta harga tes PCR diturunkan ke kisaran Rp 450-550 ribu dan beberapa jenis obat penangan covid gratis, ketersediaan dan keterjangkauan harga obat, perlunya akselerasi vaksinasi, sinergitas kebijakan dan koordinasi antar lembaga harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pihak yang bertanggung jawab soal ini.

Begitu pula arahan presiden yang terkait dengan percepatan dan efektifitas bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja.

Lalu Subsidi Kuota Internet untuk daerah-daerah PPKM yang diberikan kepada tenaga kependidikan, murid,
mahasiswa, guru, dan dosen harus segera terealisasi dan tepat sasaran.

"Semua pejabat di bawah presiden yang diberikan kewenangan dan tanggung jawab harus memastikan semua arahan presiden berjalan sesuai yang diharapkan. Tidak boleh lagi terjadi kondisi yang bertolak belakang antara kebijakan dengan fakta di lapangan," jelas Karyono.

Karenanya, fungsi pengawasan harus ditingkatkan dan perlu ada sanksi tegas kepada pejabat yang kinerjanya sangat buruk, terlebih bagi yang menyalahgunakan wewenang.

Perlu diingat Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan sudah mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan di tengah situasi pandemi.

Arahan presiden ini harus benar-benar menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan.

"Tak kalah pentingnya, diperlukan dukungan dan sinergi antar lembaga negara mensukseskan program pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi," ucap Karyono.

Esensi pidato kenegaraan yang lebih fokus membahas masalah penanganan pandemi covid-19 beserta dampaknya selaras dengan situasi dan kondisi riil.

Selain itu, presiden juga mengulas skema kebijakan ekonomi di tengah pandemi dan paska pandemi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved