Kronologi Cekcok Petugas Imigrasi dengan Diplomat Nigeria, Berawal dari Pengecekan Dokumen
Ini kronologi cekcok antara petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan dengan diplomat asal Nigeria bernama Abdul Rahman Ibrahim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan kronologi cekcok antara petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan dengan diplomat asal Nigeria bernama Abdul Rahman Ibrahim.
Cekcok antara petugas imigrasi dengan diplomat Nigeria tersebut sempat viral di media sosial.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, kejadian berawal ketika petugas imigrasi melakukan pengecekan surat serta dokumen terhadap warga negara asing (WNA) di salah satu apartemen daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Viral insiden diplomat Nigeria dengan staf imigrasi Indonesia, Kemlu RI menyesalkan
Saat itu, sambungnya, Abdul Rahman Ibrahim alias Ibrahim Babani ternyata menolak untuk menunjukkan identitasnya.
"Peristiwa bermula terjadi pada tanggal 7 Agustus 2021 di depan sebuah apartemen di kawasan Kuningan. Di mana, petugas Imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA)," kata Ibnu dalam jumpa pers virtual, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Kemlu Bisa Usul Pembentukan TPF 2 Negara Usai Keributan Diplomat Nigeria dan Petugas Imigrasi
"Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Selatan," tambahnya.
Ibnu memaparkan, para petugas imigrasi sedianya memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan paspor serta izin terhadap orang asing di Indonesia.
Namun memang, Abdul Rahman Ibrahim tidak bersikap kooperatif terhadap para petugas imigrasi.
"Yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif, bahkan dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," paparnya.
Berdasarkan aturan Keimigrasian Indonesia, ditekankan Ibnu, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas. Tetapi saat itu, diplomat asal Nigeria itu justru menolak menunjukkan identitasnya.
Baca juga: Reaksi Kemenlu RI atas Protes Nigeria Terkait Dugaan Pemukulan Diplomatnya oleh Petugas Imigrasi
"Saya perlu garisbawahi bahwa yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai Diplomat," kata dia.
Karena menolak menunjukkan identitasnya, Ibrahim kemudian dibawa oleh petugas ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Kesalahpahaman kemudian terjadi lagi antara petugas dengan Ibrahim di dalam mobil saat menuju Kantor Kelas I Keimigrasian Jakarta Selatan.
"Karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif kepada petugas, termasuk berteriak-teriak, menggigit, meronta, hingga menyikut petugas imigrasi," ujar Ibnu.
Baca juga: Alami Gejala Covid-19 lalu Dirawat 9 Hari di RS, Napi Lapas Tulungagung Meninggal Dunia
"Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecah kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas imigrasi," imbuhnya.
Karena sikap agresif tersebut, salah satu petugas imigrasi mengalami luka lebam hingga berdarah di bagian bibir sebelah kiri.
Lantas, petugas imigrasi kemudian mencoba menenangkan Ibrahim dengan menahan kepala dan tangannya seperti yang videonya viral di medsos."Dan setibanya di Kantor Imigrasi Jaksel, Saudara Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya, maka dari kartu ini baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat Kedubes Nigeria di Jakarta," kata Ibnu.
Setelah mengetahui status Ibrahim adalah diplomat Nigeria, petugas imigrasi lantas berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kemenlu langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status Ibrahim sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya.
Ditambahkan Ibnu, pihaknya juga telah menerima dari Kemenlu terkait salinan dokumen Keimigrasian dan status diplomatik Ibrahim. Status diplomat Ibrahim tersebut, ditekankan Ibnu, baru diketahui pihaknya setelah sempat terjadi cekcok.
Kesalahpahaman tersebut, diklaim Ibnu, sudah diselesaikan dengan damai. Ibrahim dengan petugas imigrasi telah sepakat berdamai.
Hal tersebut disaksikan langsung oleh dubes Nigeria untuk Indonesia."Maka pertemuan dengan dubes Nigeria berlangsung dalam suasana amat baik. Bahkan masing-masing telah menyatakan perdamaiannya dan masing-masing telah jabat tangan sebagaimana foto dokumen yang tean-teman dapatkan," kata Ibnu.(Tribun Network/ham/wly)