Minggu, 5 Oktober 2025

Tanya Perkembangan Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, ICW Surati Kapolri

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Senin (9/8/2021) kemarin.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat menunjukkan bukti pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2021) 

Sebab, Kabareskrim seolah-olah tidak mengerti bahwa ranah Dewan Pengawas adalah memeriksa dugaan pelanggaran etik, bukan tindak pidana.

Baca juga: Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Lewat Perpim 6/2021 Tabrak Etik Perilaku KPK

Selain itu, objek pemeriksaan pun berbeda.

"Dewan Pengawas mempersoalkan gaya hidup mewah Firli, sedangkan ICW lebih mengarah pada potensi gratifikasi berdasarkan kwitansi penyewaan helikopter," katanya.

Kedua, adanya perbedaan keterangan antara Kadiv Humas Polri dengan Kabareskrim.

Sesaat setelah pelaporan, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menuturkan bahwa laporan ICW akan didalami tim pengaduan masyarakat.

Sedangkan Kabareskrim justru menyebutkan laporan ICW akan dikembalikan ke Dewan Pengawas.

"Maka dari itu, ICW ingin meminta kejelasan dari Kapolri atas laporan dugaan gratifikasi Firli tersebut," kata Kurnia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved