Senin, 6 Oktober 2025

Calon Hakim Agung

Calon Hakim Agung Brigjen Tama Ulinta Bicara Tentan Penemuan Hukum Soal LGBT di Lingkungan TNI

Hal tersebut ditanyakan karena Amzulian mendapat topik pertanyaan terkait dengan kenegarawanan dan isu-isu aktual.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Screenshot
Calon Hakim Agung Kamar Pidana Militer yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan (Kanan) dan Anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai (Kiri) dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-4 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Jumat (6/8/2021). 

Ia kembali menjelaskan bahwa dalam proses tersebut Panglima TNI telah mengeluarkan peraturan internal yang melarang perilaku LGBT dengan sanksi tegas.

Larangan tersebut kemudian ditafsirkan secara ekstensif sebagai melanggar perintah dinas.

"Oleh karena itu karena pasalnya yang tidak lengkap untuk menjaring para pelaku LGBT ini sehingga dilakukanlah penafsiran secara ekstensif dan itu dipersamakan dengan menolak perintah atau tidak melaksanakan perintah dinas," kata dia.

Joko kemudian bertanya kepada Tama lebih rinci terkait perintah dinas tersebut dalam KUHPM dan Surat Telegram Panglima.

"Pasal 103 kemudian dikaitkan dengan ST Panglima tahun 2017 dan 2019," kata Tama.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved