Jumat, 3 Oktober 2025

Sumbangan Rp 2 Triliun

Fakta Bilyet Giro Rp 2 Triliun Atas Nama Heriyanti Putri Akidi Tio, Polisi Sempat Lakukan Kliring

Foto bilyet giro atas nama Heryanti sempat menjadi perbincangan masyarakat di tengah kehebohan sumbangan Rp 2 triliun almarhum Akidi Tio.

Penulis: Adi Suhendi
Media sosial/ tribunsumsel.com
Foto bilyet giro Rp 2 triliun atas nama hHeryanti yang beredar di media sosial. 

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Saldo di Rekening Ternyata Tidak Cukup, Bank Dimintai Keterangan

Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.

Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.

"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," ujarnya, dilansir Kompas.com.

Surati BI dan PPATK

Polda Sumsel pun mengajukan surat permohonan kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK untuk membuka transparasi dari rekening milik Heriyanti.

"Jadi memang selain ke Bank Indonesia, kita juga sudah membuat surat permohonan kepada PPATK untuk melihat aliran dananya," kata Supriadi, Rabu (4/8/2021).

Diungkapkan Supriadi, bilyet giro pada bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti sebenarnya jatuh tempo pada Senin 2 Juli 2021.

Namun polisi memberikan waktu tenggang selama satu hari bagi Heriyanti untuk memastikan ketersediaan dana tersebut.

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata kepastian dana tersebut masih sulit diketahui.

Fakta ini terungkap setelah polisi melakukan klarifikasi langsung ke pihak Bank Mandiri sebagaimana bilyet tersebut dimuat.

"Tanggal 2 belum kita klarifikasi karena kita kasih batas waktu sampai satu hari lagi, kita berharap mungkin ada perubahan. Ternyata pada tanggal 3 setelah kita kliring-kan di bank mandiri, baru kita mendapatkan kepastian dana di rekening tersebut tidak mencukupi," ujarnya.

Baca juga: PPATK Ungkap 3 Hal Mencurigakan Terkait Sumbangan Keluarga Akidi Tio

Terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa dana sebesar Rp 2 miliar tersebut tertahan di Bank Singapura, Supriadi belum bisa memastikan hal tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved