Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Direktur KPK Unggah Foto Firli Bahuri dan Juliari Batubara Salurkan Bansos
Foto yang diunggah di akun Twitter Giri @girisuprapdiono pada Rabu (4/8/2021) memperlihatkan Firli dan Juliari tengah menyalurkan paket sembako bantua
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Foto:twitter.com/girisuprapdiono
Ketua KPK Firli Bahuri bersama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara saat membagikan bansos pada 2020
"Terdakwa selaku menteri sosial Juliari Batubara sekaligus pengguna anggaran di Kementerian Sosial mengetahui atau patut menduga uang-uang tersebut diberikan karena terkait dengan penunjukan dalam pengadaan bansos sembako dalam rangka penanganan COVID-19," kata jaksa.
Atas perbuatannya, Juliari Batubara didakwa dalam pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau kedua Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.