Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Segera Berlakukan Pelacakan Covid-19 Sistem Digital

Pemerintah akan mengintensifkan penggunaan sejumlah aplikasi pelacakan Covid-19 saat ini yang telah ada di Indonesia.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah pedagang nonkebutuhan sehari-hari sudah kembali berjualan di Pasar Baru Trade Center, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/7/2021). Seluruh pasar yang berada dalam kewenangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara Kota Bandung sudah diperbolehkan beroperasi dengan sistem ganjil genap dan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19. Pasar-pasar tersebut terdiri dari Pasar Baru Trade Center, Pasar Baltos, Pasar ITC, dan Pasar Andir. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah pusat akan memperbarui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini dilakukan secara manual.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah dalam waktu dekat, pemerintah akan mengintensifkan penggunaan sejumlah aplikasi pelacakan saat ini yang telah ada di Indonesia.

"Bahwa pelacakan menggunakan cara manual atau pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya," ujarnya.

"Karena keduanya punya banyak tugas lain juga," kata Airlangga dilansir dari paparan pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/7/2021).

"Pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak," lanjutnya.

Baca juga: 45 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Dijadwalkan Tiba Agustus, Ada Pfizer dan Moderna

NAR atau New All Record merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara itu aplikasi Silacak merupakan aplikasi untuk mendeteksi kontak erat Covid-19.

Baca juga: Hari Ini Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 39.372 Orang

Airlngga mengungkapkan, pelacakan secara digital ini sudah mulai diujicobakan.

Pada tahap pertama ini, penerapannya yakni pada individu yang akan masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Airlangga, saat ini aplikasi PeduliLindungi baru didownload oleh 15 juta orang. Sementara itu, jumlah individu yang telah disuntik vaksin itu sudah lebih dari 48 juta orang.

Sehingga nantinya dengan integrasi ketiga sistem aplikasi di atas dapat memudahkan pelacakan Covid-19 di tempat umum atau restoran.

"Tentu pada saat orang mau masuk harus dicek dan barcode-nya. Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang berangkutan sudah divaksinasi atau belum," ungkap Airlangga.

"Ke depan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksinasi apa belum divaksinasi," lanjutnya.

Selain itu, ke depannya untuk perjalanan antarkota minimal harus memenuhi syarat tes swab PCR atau minimal swab antigen yang keduanya dapat didokumentasikan lewat aplikasi PeduliLindungi.

"Seluruhnya bisa dicapture dengan peduli lindungi. Nah ini tahap pertama yang akan disiapkan dalam 2-3 minggu ke depan," tutur Airlangga.

"Kemudian, tahap berikutnya kita akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi bluetooth untuk melakukan pelacakan. Sehingga masing-masing bisa memonitor seperti yang dilakukan negara lain," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Airlangga: Pelacakan Covid-19 Sistem Digital Segera Diberlakukan

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Editor: Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved