Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi Terbitkan Perpres Baru Kemendikbudristek, Staf Ahli Nadiem Bertambah

Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membuka pameran virtual Hari Pendidikan Nasional 2021, Jumat (21/5/2021). 

Perpres tersebut juga menambah staf ahli di Kemendikbudristek.

Diantaranya Staf Ahli bidang hubungan kelembagaan dan masyarakat, staf ahli bidang inovasi, staf ahli bidang regulasi, staf ahli di bidang manajemen talenta dan staf ahli bidang warisan budaya.

Dalam aturan sebelumnya Kemendikbudristek hanya memiliki satu orang staf ahli yakni Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Perpres ini mulai berlaku sejak diundangkan.

Perpres diteken Jokowi pada 15 Juli 2021 dan kemudian diundangkan satu hari kemudian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved