Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum TNI Injak Kepala Warga Disabilitas di Papua, Penggiat Gerakan Difabel Angkat Bicara

Penggiat gerakan difabel, Bahrul Fuad, angkat bicara mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU kepada warga di Papua.

Editor: Miftah
Tribunnews/Istimewa
Penggiat gerakan difabel, Bahrul Fuad, angkat bicara mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU kepada pemuda yang diduga sebagai penyandang disabilitas di Merauke, Papua. 

TRIBUNNEWS.COM - Penggiat gerakan difabel, Bahrul Fuad, angkat bicara mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU kepada pemuda penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

Pria yang akrab disapa Cak Fu ini menyebut, peristiwa ini sebagai wujud kelemahan pemerintah dalam mengedukasi masalah disabilitas.

"Saya melihatnya pertama ini kelemahan pemerintah, pemerintah tidak melakukan edukasi sama sekali baik kepada internalnya maupun kepada masyarakat umum (mengenai disabilitas)," ungkap Cak Fu saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).

Ia menyebut, mayoritas masyarakat Indonesia masih beranggapan para penyandang disabilitas adalah kelompok yang tidak berguna.

"Dianggap kelas bawah begitu ya. Sehingga muncul banyak stigma negatif pada disabilitas," ungkapnya.

Baca juga: Istana Pastikan Anggota TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua akan Diproses Hukum

Diketahui pemuda yang diamankan dengan kekerasan itu menyandang tunawicara yang biasa disertai tunarungu atau tuli.

"Saya mensinyalir, yang pertama, masyarakat tidak paham tentang tuli itu bagaimana, berkomunikasi dengan orang tuli itu bagaimana begitu."

"Yang kedua yang saya sayangkan, perlakuan dari aparat tersebut, apapun yang terjadi, siapapun orangnya, apalagi ini saudara kita disabilitas, seharusnya diperlakukan secara manusiawi," ungkap Cak Fu.

Cak Fu menyebut, kekerasan yang dilakukan apalagi sampai menginjak kepala, sangat jauh dari prinsip kemanusiaan dan penerapan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saya mendorong pelakunya, oknum tersebut, untuk ditindak secara hukum, tidak boleh hanya dimaafkan dan dianggap sebagai kesalahan prosedur atau kesalahpahaman," ungkapnya.

Baca juga: Kemarahan Panglima TNI Tahu Korban Kekerasan Anggota TNI AU Penyandang Disabilitas: Kenapa Tak Peka

Bahrul Fuad juga menilai momentum ini dapat menjadi introspeksi para aparat penegak hukum.

"Harus menjadi bagian dari introspeksi pada penegak hukum, untuk mengoreksi dirinya terkait HAM, dan terkait bagaimana memerlakukan penyandang disabilitas," ungkap Cak Fu.

Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.

Keduanya ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di jalan raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021) lalu.

Baca juga: Moeldoko Sesalkan Tindakan Kekerasan Aparat POMAU pada Penyandang Disabilitas di Merauke

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved