Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Anggota TNI AU Lakukan Kekerasan pada Warga di Papua, Ini Tanggapan KSP hingga Politisi

Viral tindakan dua anggota TNI AU lakukan kekerasan pada pria di Merauke, Papua, berikut tanggapan KSP hingga poltisi Fadli Zon.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Dok Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke
Salah satu anggota POM Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, tengah menjalani pemeriksaan setelah melakukan aksi kekerasan kepada seorang pemuda, Steven, Papua, Selasa (26/7/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video tindakan dugaan kekerasan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap seorang warga Merauke, Papua.

Dalam video yang beredar, seorang pria, warga Papua yang diduga seorang penyandang disabilitas (tuna wicara) tampak ribut di sebuah warung.

Beberapa waktu kemudian, datanglah dua anggota TNI AU, lalu membawa pria itu ke pinggir jalan.

Namun, di antara salah satu anggota TNI AU itu tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatunya.

Insiden ini terjadi kawasan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021) lalu.

Baca juga: Viral Baliho Promo Ramen Beli 1 Gratis 1 Kecuali untuk Presiden, Pemilik Usaha: Murni Promosi

Kronologi insiden ini berawal dari keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang tak jauh dari lokasi.

Sementara dua anggota TNI AU ini awalnya hendak membeli makan di rumah padang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota POM AU yang bermaksud melerai," kata Indan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Pada waktu yang bersamaan, dua oknum anggota TNI AU melihat keributan antara warga dengan penjual bubur.

Baca juga: Soal Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Papua, Anggota Komisi I: Pasti Otomatis Diproses Hukum

TNI AU menyebut orang tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua oknum prajurit berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga itu ke luar warung.

Akan tetapi, pada saat mengamankannya, kedua oknum melakukan tindakan yang dinilai berlebihan.

Diketahui, kini keduanya telah ditahan dan di proses secara hukum.

Tindakan kedua oknum prajurit TNI AU ini pun mendapat sorotan dari Kantor Staf Presiden hingga politisi.

KSP Moeldoko: Tindakan Anggota POM AU di Luar Standar dan Prosedur

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyesalkan tindakan dari dua anggota POM AU ini.

Menurutnya, tindakan dua prajurit ini di luar standar dan prosedur.

"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata  Moeldoko dalam keterangannya kepada Tribunnews, Rabu (28/7/2021).

Meoldoko pun mengapresiasi dan sangat menghargai respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Moeldoko
Moeldoko (Dok KSP)

Mantan Panglima TNI ini pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut.

"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," terang Moeldoko.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Moeldoko.

Fadli Zon Minta Kedua Aparat Dipecat: Rasis dan Tidak Berperikemanusiaan

Penyerangan pada Polri berujung 6 pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak, Fadli Zon beri tanggapan jangan sampai insiden ini menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (7/12/2020).
Penyerangan pada Polri berujung 6 pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak, Fadli Zon beri tanggapan jangan sampai insiden ini menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (7/12/2020). (Tangkapan Layar Youtube Fadli Zon)

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon juga ikut mengomentari insiden ini.

Melalui akun Twitter-nya, @fadlizon, ia meminta kedua oknum prajurit ini dipecat dan hukum.

Ia menilai tindakan kekerasan yang dilakukan itu tak beperikemanusiaan dan sangat sensitif.

Diharapkan, kejadian ini tak bergulir cepat di dunia internasional.

"Saran saya 2 oknum anggota PM itu dipecat dan dihukum. Jangan sampai masalah ini menggelinding cepat jd bola salju nasional internasional."

"Rasis n tak berperikemanusiaan thd org Papua n disabilitas. Ini sangat sensitif," tulisnya, Selasa (27/7/2021).

KSAU Minta Maaf

Diketahui, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo telah meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan dua oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke pada Selasa (27/7/2021).

Tidak hanya meminta maaf kepada korban, namun Fadjar juga meminta maaf kepada keluarga korban serta seluruh masyarakat Papua atas insiden tersebut.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban, dan keluarganya," kata Fadjar dalam tayangan di akun Instagram resmi TNI AU, @militer.udara, pada Selasa (27/7/2021), melansir Tribunnews.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo membahas penanganan Covid-19 sampai penggunaan media sosial saat membuka Apel Komandan Satuan Tahun 2020 melalui Virtual di ruang Puskodal Mabesau Cilangkap Jakarta pada Senin (9/11/2020).
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo membahas penanganan Covid-19 sampai penggunaan media sosial saat membuka Apel Komandan Satuan Tahun 2020 melalui Virtual di ruang Puskodal Mabesau Cilangkap Jakarta pada Senin (9/11/2020). (Dispenau)

Baca juga: Panglima TNI Resmikan Lapangan Putra Angkasa Akademi Angkatan Udara Yogyakarta

Fadjar mengatakan insiden tersebut terjadi semata-mata memang karena kesalahan dari anggotanya.

Ia juga memastikan tidak ada perintah kedinasan terkait insiden tersebut.

"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan."

"Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata Fadjar.

Baca berita viral lainnya

(Tribunnews.com/ Shella Latifa/ Fransiskus Adhiyudha/Gita Irawan)(Kompas.com/ Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved