Sabtu, 4 Oktober 2025

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah.

Bansos disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu masyarakat yang terdampak selama pandemi.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Program perlindungan sosial terdiri dari BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan secara online melalui cara berikut ini:

Baca juga: Rencana Testing Masif: Warga Positif Covid-19 akan Dikarantina, Keluarganya Diberi Bansos

Baca juga: 6 Bantuan Sosial selama PPKM Darurat, Ada Tambahan Bansos Rp 200 Ribu dan Beras 5 Kg, Ini Cara Cek

Cek Penerima Bantuan Sosial:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: FAKTA Perpanjangan PPKM Darurat, Ganti Nama Jadi PPKM Level 4, hingga Tambah Anggaran Bansos 55,21 T

Baca juga: Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Hingga Rp 55,21 Triliun di Masa PPKM Darurat, Simak Rinciannya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved