Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta di Tengah PPKM Darurat, Komentari Pemahaman Hukum Penulis Cerita
Habiskan waktu luang di masa PPKM Darurat dengan menonton sinetron Ikatan Cinta, Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti pemahaman hukum penulis cerita.
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan PPKM Darurat membuat seluruh masyarakat harus berada di rumah saja, jika tidak ada keperluan untuk bepergian.
Hal ini juga terjadi pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, ia menceritakan bahwa PPKM Darurat memberinya kesempatan untuk menonton sinetron Ikatan Cinta.
Perlu diketahui, Ikatan Cinta memang sedang digemari masyarakat, bahkan sering mendapat rating tertinggi.

Baca juga: Mahfud MD Bikin Cuitan soal Sinetron Ikatan Cinta, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah Beri Sindiran
Komentari Pemahaman Hukum Penulis
Mahfud merasa menonton Ikatan Cinta adalah hal yang mengasyikkan baginya, meski diakui alur ceritanya agak memutar-mutar.
Namun yang menjadi sorotan Mahfud selama menonton Ikatan Cinta adalah pemahaman hukum penulis cerita yang dinilai kurang pas.
Dalam Ikatan Cinta, diceritakan bahwa tokoh Sarah mengaku menjadi pembunuh Roy.
Sehingga Sarah meminta untuk dihukum dan langsung ditahan oleh polisi.
Baca juga: Mahfud MD Kritik Sinetron Ikatan Cinta: Elsa Pembunuh Roy, Tak Sembarang Orang Mengaku Lalu Ditahan
Padahal, menurut Mahfud, pengakuan dalam hukum pidana tidak bisa menjadi bukti yang kuat.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas."
"Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7/2021).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan dalam hukum pidana tidak bisa sembarang orang mengaku sebagai pelaku kemudian ditahan.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Pusat Akan Dampingi Pengelolaan Dana Otsus Papua
Karena jika terjadi demikian, maka nantinya akan banyak orang yang berbuat jahat.
Lalu mereka akan menyuruh atau membayar orang agar mau mengaku sebagai pelaku.
Sehingga pelaku sebenarnya bisa bebas dari hukuman pidana.
"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan."
"Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku, sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," terang Mahfud.
Baca juga: Deretan Menteri Terbaik Jokowi Versi LPI: Ada Mahfud, Risma, Erick Thohir hingga Gus Yaqut
Disindir Fadli Zon hingga Fahri Hamzah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengkritik kegiatan menonton yang dilakukan Mahfud MD di tengah PPKM Darurat.
Fadli Zon disinyalir juga menyindir beberapa kinerja anak buah Presiden Jokowi di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
"Inilah kalau komando pengendalian Covid tidak langsung dipimpin Presiden."
"Ada yang sibuk, berjibaku di lapangan, ada yang asyik nonton sinetron Ikatan Cinta."
Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Sportivitas Amien Rais yang Sebut TNI-Polri Tidak Terlibat Tewasnya 6 Laskar FPI
"Saran saya P @jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat Covid."
"Semua menteri ada tanggung jawab masing-masing. Selamat nonton Pak," tulis Fadli lewat Twitternya, @fadlizon, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Mahfud MD Tampung 14 Butir Masukan dari DPR Papua Barat
Sementara, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga ikut memberi sindiran, melalui akun Twitter-nya, @fahrihamzah.
Fahri menyinggung kritikan soal cacat hukum yang dilontarkan Mahfud MD.
"Kalau punya power jangan nyindir kayak seniman. Eksekusi aja sampai tuntas!. "
"Minta aparat agar Jangan ramah kepada pejabat tapi galak kepada rakyat. Begitu pak menko…," kata Fahri, Jumat (16/7/2021).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa)