Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Skenario Perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Minggu, Dibantah Pemerintah hingga Dampak Ekonomi

Berikut ini fakta-fakta skenario perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.

Penulis: Daryono
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas kepolisian dari Polres Semarang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ingin memasuki Kota Semarang di Jalan Perintis Kemerdekaan jalar utama Bawen menuju Semarang, Kamis (8/7/21). Bagi plat luar kota yang ingin masuk Kota Semarang wajib menunjukkan dokumen bebas covid, surat vaksinasi dan surat tugas bekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta skenario perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.

Pemerintah diketahui memiliki skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu.

Hal itu diketahui dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021). 

Opsi perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu itu disiapkan agar penyebaran kasus Covid-19 terkendali.

"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021). 

Baca juga: PPKM Darurat, KSPI: Ledakan PHK Sudah di Depan Mata

Diketahui, saat ini, PPKM Darurat berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Apabila opsi PPKM Darurat hingga 6 minggu ini diterapkan, PPKM Darurat bakal berlangsung hingga 14 Agustus 2021.

Berikut fakta-fakta skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu:

1. Dibantah oleh Pemerintah

Pemerintah membantah bakal memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu. 

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah masih dengan rencana awal yakni PPKM Darurat berlangsung 3 Juli hingga 20 Juli.

2. DPR Minta Dikaji Matang

Kalangan DPR meminta wacana perpanangan PPKM Darurat dipikirkan secara matang dan mendalam.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," katanya, Selasa (13/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Lenggang - Pengendara melintas di Jalan Pandanaran menuju Tugu Muda terlihat lenggang, Selasa (13/7/21). Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan upaya menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 - 20 Juli 2021 salah satunya pembatasan pada fasilitas publik dan tempat wisata. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Lenggang - Pengendara melintas di Jalan Pandanaran menuju Tugu Muda terlihat lenggang, Selasa (13/7/21). Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan upaya menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 - 20 Juli 2021 salah satunya pembatasan pada fasilitas publik dan tempat wisata. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Baca juga: Tak Masuk dalam Kategori Pegawai, Ojol Harus Dibebaskan Melintas Penyekatan Saat PPKM Darurat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved