Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Bareskrim Ambil Alih Penanganan Perkara Dokter Lois yang Ditangkap Karena Tak Percaya Covid-19

Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owien atau dr Lois kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa via Tribun Jakarta
Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19 - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien. Penangkapan dokter Lois diduga terkait pernyataannya yang mengaku tidak percaya soal Covid 

Beberapa hari ini, jagat maya dihebohkan viralnya pernyataan dokter Lois Owien atau dr Lois yang menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 akibat interaksi obat.

Bahkan dalam akun twitternya
@LsOwien, ia mengaku tidak percaya COVID-19.

Sontak hal itu tentu menimbulkan pertanyaan dan keresahan masyarakat karena hal itu menyesatkan dan bertentangan dengan apa yang terjadi selama 1,5 tahun pandemi ini.

Sebelumnya dokter Tirta melalui unggahan di Instagram miliknya mengungkapkan sosok Lois.

Fakta mengejutkan ternyata dokter Lois setelah diselidiki ternyata tidak terdaftar di IDI (Ikatan Dokter Indonesia.

"Saya konfimasi ke IDI pusat ke dokter Daeng bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terdaftar di IDI," ujar dr Tirta.

Selain itu status STR Louis tidak aktif sejak tahun 2017.

Louis juga disebutkan dokter Tirta, tidak menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun prakter.

"Beberapa kali di unggahan media sosial ibu Lois itu sudah menghina banyak dokter dengan memakai kata-kata kasar, seperti dr Ninggar, dr Dewa, Profesor Ahmad Zubairi, dr Daeng, dr Tirta dan ada bukti dan mengcapture omongan dia, " lanjut Tirta.

Untuk itu Lois diminta tanggung jawab, dirinya diundang PP IDI karena pernyataannya sudah menyebabkan false information.

Penulis: Igman/Rina

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved