Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah, Pengamat : Tak Mengejutkan
Di tahun sebelumnya, Indonesia telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Dunia atau World Bank melaporkan Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah.
Dalam laporan Bank Dunia berjudul World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 itu, assessment Bank Dunia terkini menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi 3.870 dolar AS.
Padahal, di tahun sebelumnya, Indonesia telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi.
Artinya, Indonesia hanya mampu mempertahankan posisi sebagai negara berpendapatan menengah tinggi dalam waktu satu tahun.
Menurut mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli, penurunan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah sangat wajar saat pandemi ini.
Baca juga: Melemah, Rupiah Berada di Level Rp 14.525 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank
"Sangat relevan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribun, Kamis (8/7).
Di sisi lain, dia mengaku pesimistis ada sosok di pemerintahan yang mampu kembali mengangkat derajat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas.
"Tanya sama yang biasa ngomong ece-ece, tanpa simulasi," pungkasnya.
Adapun sebenarnya, Indonesia sempat masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Indonesia masuk kategori itu dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dolar AS di 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni 4.046 per dolar AS.
Baca juga: Pemerintah Klaim 5 Juta Orang Selamat dari Kemiskinan Saat Pendapatan Per Kapita Turun
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, turunnya peringkat Indonesia masuk ke negara lower middle income tidak mengagetkan.
“Karena (GNI Indonesia) memang belum pernah naik tinggi.
Kita masuk high middle income itu di batas paling bawah yang sangat mudah jatuh lagi ke lower middle income,” ucap Piter.
Piter menilai wajar saja GNI Indonesia menurun karena Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Produk/GDP) Indonesia juga mengalami penurunan, sedangkan di sisi lain jumlah penduduk terus mengalami peningkatan.
GDP merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kondisi perekonomian suatu negara.
GDP merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara.
Baca juga: Permintaan Meningkat, Depot Isi Ulang Oksigen di Manggarai Patok Harga Wajar Rp 18.000 Per Kubik
Hal seperti itu yang menyebabkan pendapatan perkapita menjadi turun lebih dalam.
Ditambah lagi faktor pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi roda perekonomian.
“Saya kira wajar saja kita turun, tidak perlu digaduhkan.
Ini temporary akibat pandemi, ketika perekonomian membaik kita bisa kembali menjadi high middle income lagi,” papar Piter.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengungkapkan, pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar.
Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di 2020.
Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujarnya.
Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah dinilai mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam.
Adapun pada 2020, perekonomian Indonesia minus 2,1 persen, lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara G-20 dan Asia Tenggara (ASEAN).
Antara lain India minus 8 persen, Afrika Selatan minus 7 persen, Brazil minus 4,1 persen, Thailand minus 6,1 persen, Filipina minus 9,5 persen, dan Malaysia minus 5,6 persen. "Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di 2020 yaitu China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen," pungkas Febrio.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan Indonesia masih dalam kategori negara berpendapatan menengah.
Pernyataan Arif tersebut merespon status Indonesia yang turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country dari upper middle income, berdasarkan penilaian Bank Dunia.
"Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia.
Tetapi dalam kategori negara berpendapatan menengah, posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle Income (penghasilan menengah ke bawah) dan sempat naik kelas ke Upper Middle Income (penghasilan menengah ke atas) di Tahun 2019," kata Arif.
Turunnya peringkat Indonesia menjadi negara lower middle income menurut dia, karena adanya Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.
Pandemi telah menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi karena adanya pembatasan kegiatan sejumlah sektor.
"Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, social distancing diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi," katanya.
Pandemi, kata Arif telah menyebabkan pendapatan perkapita Indonesia (GNI perkapita) turun.
Pada tahun 2019 GNI Perkapita Indonesia sebesar US$4.050. Angka tersebut sedikit di atas batas kategori negara berpenghasilan menengah ke bawah yakni US$4.046.
Ketika ekonomi Indonesia terkontraksi akibat Pandemi Covid-19, GNI ikut turun menjadi menjadi US$3.870.
"Akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income," katanya.
Arif mengatakan tidak hanya Indonesia yang mengalami penurunan GNI sehingga kategori kelasnya berubah dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income.
Negara lainnya yakni Belize, Samoa, dan Iran juga mengalami hal yang sama.
Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari US$5.240 menjadi US$2.870.
"Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, Rumania," katanya.
Menurut dia banyak negara yang mengalami penurunan GNI akibat pandemi. Hanya saja mereka tidak mengalami penurunan kelas seperti yang dialami Indonesia, karena GNI-nya tidak dekat dengan batas terendah atau income classification thresholds.
"Jadi bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi," ujarnya. (Tribun Network/fik/van/wly)