Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Cara Mengajukan STRP untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat, Ini Syaratnya

Inilah cara mengajukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat, akses jakevo.jakarta.go.id.

Tangkap layar akun Instagram @dkijakarta
Pengajuan STRP. Dalam artikel terdapat cara dan syarat mengajukan STRP untuk keluar masuk DKI Jakarta selama PPKM Darurat. 

- Logistik dan transportasi

- Industri makanan, minuman dan penunjangnya

- Petrokimia

- Semen

- Objek vital nasional 

- Penanganan bencana

- Proyek strategis nasional 

- Konstruksi

- Utilitas dasar (listrik dan air)

- Industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

3. Perorangan dengan Kebutuhan Mendesak

- Kunjungan sakit

- Kunjungan duka/antar jenazah/hamil/bersalin

- Pendamping ibu hamil/bersalin.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Pembuatan STRP

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved