TAG
STRP
Berita
-
Mulai Besok Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Perjalanan
penumpang wajib untuk menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin, sebelum melakukan perjalanan dengan KRL.
-
Aturan Naik KRL Berubah Lagi, Penumpang Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Saat ini penumpang yang akan naik KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksin sebelum memasuki area stasiun.
-
Pemerintah Cabut Penggunaan STRP Diganti Aplikasi PeduliLindungi
Dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan dalam negeri tersebut, pemerintah sekaligus mencabut penggunaan Surat T
-
PPKM Belum Berakhir, Penumpang KRL Masih Wajib Bawa STRP
KAI Commuter mengimbau agar calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) tetap membawa dokumen perjalanan.
-
PPKM Diperpanjang, Penumpang KRL Masih Wajib Membawa STRP
para calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek masih harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
-
Dirlantas Polda Metro Jaya Ingatkan Para Pekerja, Wajib Bawa STRP
Meski penerapan pos penyekatan tak lagi diberlakukan, namun bukan berarti tidak ada pengecekan terkait kepemilikan STRP.
-
Pagi Ini, Tak Ada Lagi Petugas di Pos Penyekatan Lenteng Agung Usai Digantikan Aturan Ganjil-genap
Dengan begitu berarti, jajaran Polda Metro Jaya dibantu TNI beserta Satpol PP sudah tidak lagi melakukan pengecekan di 100 titik pos
-
100 Titik Penyekatan PPKM Ditiadakan, Pekerja di Jakarta Tetap Harus Kantongi STRP
Perpanjangan PPKM Level 4 di DKI Jakarta dari 10 hingga 16 Agustus 2021 diikuti dengan sejumlah pelonggaran.
-
Pergi ke Jakarta Tak Bawa STRP, Siap-siap Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung
Hari ini, seluruh pengendara diminta menunjukkan STRP jika hendak melintas pos penyekatan Lenteng Agung.
-
Syarat Naik KRL Masih Wajib Bawa Dokumen Perjalanan STRP atau Surat Tugas
KAI Commuter menyetakan dokumen perjalanan masih menjadi syarat pengguna KRL di sektor esensial dan kritikal di masa PPKM.
-
Pengendara Bebas Masuk Pos Penyekatan, Arus Lalu Lintas di Lenteng Agung Terpantau Padat
Dominan pengendara baik roda dua maupun roda empat terlihat dapat bebas melintas masuk melintasi pos penyekatan tanpa adanya pemeriksaan yang berarti.
-
Pengendara Ramai-ramai Manfaatkan Pelonggaran di Pos Penyekatan Lenteng Agung
Seorang petugas kepolisian yang sedang melalukan pemantauan di lokasi mengatakan, penyekatan ini masih tetap dilakukan di pos penyekatan Lenteng Agung
-
Polda Metro Jaya Pastikan Pemeriksaan STRP Tetap Diberlakukan Saat Perpanjangan PPKM Level 4
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan atau PPKM Level 4 telah diputuskan untuk diperpanjang mulai 4-9 Agustus 2021.
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Penumpang KRL Masih Wajib Membawa STRP
Selama masa PPKM Level 4, calon penumpang KRL masih diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebelum melakukan perjalanan.
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Polisi: STRP Tetap Jadi Syarat Melintas Pos Penyekatan
PPKM level 4 diperpanjang, pengendara yang melintas di pos penyekatan tetap harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).
-
Puluhan Pengendara Tak Bawa STRP Diputarbalikkan di Pos Penyekatan Lenteng Agung
Saat diminta untuk menunjukkan kartu identitas, para pengendara yang diminta putar balik tersebut bukan merupakan warga DKI Jakarta.
-
Berakhir 2 Agustus 2021, Ini Aturan Penggunaan KRL Selama PPKM Level 1-4
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 1-4 yang dimulai pada 26 Juli 2021 akan berakhir pada 2 Agustus 2021.
-
Berikut Jam Terpadat Pengendara Melintas di Jalan Lenteng Agung selama PPKM Level 4 Diberlakukan
Selama PPKM diberlakukan, ada beberapa waktu ruas jalan yang menghubungkan Depok dan Jakarta Selatan tersebut padat dari pengendara.
-
Pagi Ini, Kondisi Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung Terpantau Padat
Terpantau seluruh petugas melakukan pengecekan dokumen persyaratan kepada pengendara yang akan melintas ruas jalan
-
KAI Tetap Wajibkan Calon Penumpang Bawa Sertifikat Vaksin Minimal Dosis Pertama
PT KAI Daop 1 Jakarta telah mengeluarkan kebijakan baru, mulai Senin (26/7/2021).