Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Tegaskan Tak ada Penghentian Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan, Kemenkes: Itu Hak Nakes

Kemenkes memastikan tidak ada penghentian pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Editor: Sanusi
Tribun Jabar
ilustrasi: Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada penghentian pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kemenkes menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan adalah hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. 

- 2 orang analisa medis

- 1 orang rekam medis

"Sebelum diberangkatkan menuju Lanud Halim Perdanakusuma, seluruh siswa melaksanakan tes swab antigen terlebih dahulu di Akmil Magelang untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang bagus dan tidak terindikasi virus Covid-19," kata Edys.

Para nakes diberangkatkan  menggunakan dua pesawat Hercules A-1328 dan A-1335 milik TNI AU dari Lanud Adi Sucipto Yogyakarta menuju Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved