TAG
Insentif Nakes
Berita
-
Insentif Nakes di Daerah 3T, Ganjar-Mahfud Perjuangkan Kesejahteraan Nakes
Pasangan Ganjar-Mahfud menjadikan isu kesejahteraan nakes sebagai salah satu program yang akan mereka tawarkan dalam masa kampanye Pilpres 2024 yang b
-
Ratusan Nakes Keluhkan Sulitnya Mencairkan Insentif Covid-19
Selama tahun 2022 didapati sedikitnya 241 laporan terkait masalah insentif nakes yang menangani Covid-19.
-
Deretan Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang Terkena OTT KPK
Berikut deretan kontroversi yang pernah dilakukan oleh Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud yang terkena OTT KPK.
-
Kasus Korupsi Insentif Nakes, Puskesmas Sei Lekop di Bintan Timur Digeledah
Sebanyak 28 saksi telah diminta keterangan, termasuk kepala Puskesmas Sei Lekop, Zailendra.
-
Kelebihan Insentif untuk Nakes Tidak Akan Ditarik
emerintah memutuskan tidak menarik kelebihan pembayaran insentif Nakes yang telah dibayarkan Pemerintah di tahun 2021.
-
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes, Ada Terima Rp 50 Juta
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) mulai Rp 178 ribu hingga Rp 50 juta.
-
KPK Soroti Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19
Pahala Nainggolan menyarankan agar cakupan penerima insentif untuk petugas rumah sakit dalam penanganan Covid-19 diperluas.
-
Realisasi Capai 99,3 Persen, Pemerintah Jamin Insentif Nakes Aman dan Tepat Waktu
Pemerintah memastikan proses penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
-
Kemenkes Bayarkan Insentif Nakes Tahun 2021, Besarnya Rp 5,865 Triliun
Kementerian Kesehatan berupaya mempercepat realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, baik di pusat maupun daerah.
-
Amnesty International Indonesia: 21.424 Nakes Pernah Alami Penundaan hingga Pemotongan Insentif
21.424 tenaga kesehatan (nakes) pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif selama periode Juni 2020 hingga Juli 2021.
-
Mendagri Minta Realisasi Insentif Nakes di Kabupaten Cirebon Ditingkatkan
Mendagri berharap laju pandemi di Kabupaten Cirebon dapat lebih terkendali dengan memperbaiki sejumlah penanganan.
-
Muzani Perintahkan Anggota DPRD Gerindra Bahas Pencairan Insentif Nakes dengan Kepala Daerah
Selain untuk memenuhi apa yang menjadi hak mereka, insentif nakes juga sangat dibutuhkan untuk menjaga semangat dalam pelayanan kesehatan.
-
Anggaran Kesehatan Melonjak Jadi Rp 200 Triliun Lebih
alokasi anggaran kesehatan yang kemarin sudah naik dari Rp 172 triliun ke Rp 193,93 triliun, sekarang akan ditambah lagi menjadi Rp 214,95 triliun.
-
Pimpinan Komisi VI: Perlu Perhatian Ekstra Terkait Pembayaran Insentif Nakes Covid-19
perlu perhatian lebih terkait pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di garda terdepan
-
Komisi II Minta Kemendagri Tegur Daerah Jika Tidak Anggarkan Insentif Nakes
Luqman mengaku terkejut dan prihatin mengetahui informasi adanya sejumlah daerah yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes yang menangani Covid-19
-
Tegaskan Tak ada Penghentian Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan, Kemenkes: Itu Hak Nakes
Kemenkes memastikan tidak ada penghentian pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Ganip Sebut 90 Persen Masalah Insentif Nakes RS Darurat Wisma Atlet Telah Selesai
Letnan Jenderal Ganip Warsito langsung menyambangi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/5/2021).
-
Ganip Klaim 90 Persen Masalah Insentif Nakes RS Darurat Wisma Atlet telah Selesai
Dalam penanganan Pandemi Covid-19, Ganip mengatakan akan melanjutkan strategi dan langkah langkah yang telah disusun oleh Kepala BNPB terdahulu
-
Kemenkes: Tunggakan Insentif Nakes RSDC Wisma Atlet Tahun 2020 Sudah Dibayar
Tunggakan yang dibayarkan, yakni sebesar Rp 11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 dan 10 Mei 2021.
-
Insentif Tenaga Kesehatan Cair Hari Ini, Paling Besar Rp 15 Juta Per Bulan, Terendah Rp 5 Juta
Insentif bulan Desember 2020, secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama, sehingga baru bisa diberikannya di tahun 2021.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved