Penanganan Covid
Komisi VIII Desak Menkeu Buka Blokir Anggaran Rp 500 M, Segera Distribusikan ke Ponpes dan Madrasah
anggaran bantuan bagi Ponpes dan Madrasah ternyata masih ada yang tertahan karena diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan juga berdampak pada Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah.
Dibutuhkan biaya operasional untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan bagi para santri.
Namun, anggaran bantuan bagi Ponpes dan Madrasah ternyata masih ada yang tertahan karena diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto.
Menurut Yandri, Anggaran untuk Ponpes dan Madrasah yang diblokir oleh Kemenkeu berjumlah kurang lebih Rp 500 miliar. Anggaran ini diblokir selama 6 bulan tanpa alasan yang jelas.
"Ternyata semuanya (500 miliar) masih diblokir oleh Kemenkeu sehingga Kemenag sampai sekarang tidak bisa menyalurkan bantuan tersebut untuk Ponpes dan Madrasah," kata Yandri dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).
Baca juga: Sebagian Masyarakat Masih Ngeyel karena Mitos dan Hoaks Seliweran Saat Pandemi Covid-19
Karena itu, Yandri mendesak Kemenkeu untuk segera membuka blokir anggaran tersebut untuk segera diberikan pada Ponpes dan Madrasah.
"Kami mendesak Kemenkeu untuk membuka blokir anggaran sebesar 500 miliar ini dan segera distribusikan kepada Ponpes dan Madrasah. Di masa Pandemi ini Ponpes dan Madrasah sangat membutuhkan bantuan untuk bisa menyelenggarakan pendidikan. Bantuan untuk mereka jangan ditahan-tahan," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjanjikan dukungan kepada Ponpes dan pendidikan keagamaan di tengah Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi pesantren.
Alokasi anggaran program tersebut sebesar Rp 2,6 triliun menyiapkan pesantren untuk bisa beradaptasi terhadap kebiasaan baru akibat adanya pandemi Covid-19.