Sabtu, 4 Oktober 2025

Ambil Alih Pengelolaan Pasar Babakan Tangerang, Kemenkumham Tertibkan Aset Barang Milik Negara

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan alih kelola terhadap Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan alih kelola Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/6/2021). 

Pemasangan atribut tersebut bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh pihak bahwa pengelolaan pasar telah beralih kepada Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Baca juga: Kemenkumham Jamin Bantuan Hukum Bagi Petugas Pemasyarakatan Dalam Penanganan Napi Teroris

Dimana segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Karena itu pengelolaannya kami ambil alih, mulai sejak saat ini berdasarkan spanduk yang telah kami pasang,” jelas Taufik.

“Pemasangan ini berkekuatan hukum ya. Jadi manakala ada yang mencopot atau mencabut spanduk atau stiker ini, akan berimplikasi kepada hukum,” ujarnya lagi.

Sedangkan Kepala Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenkumham, Adi Gunawan, menegaskan bahwa sejak berdirinya pasar ini tidak ada sama sekali setoran PNBP-nya ke kas negara.

“Kedepannya kami harus mengusulkan ke Kementerian Keuangan, menghitung berapa luas (pasar), (menghitung) pendapatannya berapa, setor ke negaranya berapa per tahun,” ujar Adi di tempat yang sama.

Adi bersyukur jika ada pihak yang mencoba untuk menempuh jalur hukum dalam pengambilalihan pengelolaan pasar ini.

Pasalnya, legalitas pengelolaan pasar ini bisa terang benderang melalui proses hukum.

“Biar jelas. Pedagang pun nanti nggak resah, itu yang kami jaga. Khawatirnya isu di luar, ini akan direlokasi menjadi lahan apa, tidak ada sama sekali. Tetap pedagang silakan berdagang, yang jelas kita proses ini menuju ke administrasi yang lebih tertib,” kata Adi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved