Aset-aset Milik Yoory Corneles Ditelusuri Penyidik KPK
Perisa saksi, KPK telusuri aset milik mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
"Prinsipnya bahwa uang yang sudah diserahkan Pemerintah Daerah kepada PDPSJ (Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya) itu uangnya sudah digunakan pihak swasta. Nah, seharusnya pemerintah daerah mendapatkan prestasi dalam bentuk tanah. Tapi, faktanya ini kan tidak ada," katanya.
Berdasarkan informasi, uang hasil korupsi pengadaan tanah di Munjul telah dipergunakan oleh para tersangka.
Dari penyidikan KPK sejauh ini, Anja diduga membelanjakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dengan pihak terkait lainnya.
"Antara lain pembelian tanah dan pembelian kendaraan mewah dan Tim Penyidik akan terus melakukan pendalaman. Hingga saat ini, Tim Penyidik telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp10 miliar dari AR (Anja Runtuwene) dan TA (Tommy Adrian)," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar beberapa waktu lalu.