Ketua Banggar DPR Sebut Polemik PPN dalam RUU KUP Cenderung Aneh dan Multitafsir
Polemik seputar rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga kini belum juga surut
"Berarti, tingkat kepatuhan membayar pajaknya rendah. Makanya, dikenakan pajak minimun," terangnya.
Said mengatakan saat ini PPN Indonesia paling rendah se-Asia.
Bahkan tarif PPN Indonesia kalah dengan Vietnam.
“PPN kita paling rendah. Di Asia rata-rata PPN 12 persen. Sedangkan rata-rata anggota G20 17 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Said memastikan DPR belum secara resmi membahas Revisi UU KUP.
"Saya meminta publik tidak menafsirkan sepotong-sepotong isi draf tersebut. Karena persepsi yang berkembang multitafsir. Padahal DPR-nya belum membahas itu,” pungkasnya.