Senin, 6 Oktober 2025

Pajak Sembako

Isu Pajak Sembako di Tengah Pandemi, Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid-19

Wacana pajak sembako di tengah masa pandemi, Ekonom senior Kwik Kian Gie minta pemerintah fokus tangani Covid-19 dahulu.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI Sejumlah pedagang sembako di Pasar Peterongan Kota Semarang sedang melakukan transaksi jual, Jumat (11/6/21). Wacana pajak sembako di tengah masa pandemi, Ekonom senior Kwik Kian Gie minta pemerintah fokus tangani Covid-19 dahulu. 

"Itu asas keadilan dalam perpajakan dimana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi," jelas Menkeu.

Terlebih dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, pemerintah justru sedang memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi.

Baca juga: Wacana PPN bagi Sekolah dan Sembako, Politisi PKS : Rakyat Sudah Susah, Jangan Bebani dengan Pajak

Misalnya, Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintahan.

"Dalam menghadapi dampak Covid yang berat, saat ini Pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi. Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintahan."

"Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru," pungkasnya.

Baca berita seputar Pajak Sembako lainnya

(Tribunnews.com/ Shella Latifa/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved