CPNS 2021
Kementerian PANRB: Anti Radikalisme Masuk dalam Soal Tes CPNS 2021
Anti radikalisme menjadi satu poin soal dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam gelaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
e. Profesionalisme
Bertujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
f. Anti Radikalisme
Bertujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Baca juga: CPNS Kementerian PUPR: Dibuka 1.057 Formasi, Berikut Rinciannya
Sementara itu diketahui dalam keterangan tersebut, Kemen PANRB menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Aturan tersebut antara lain:
1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS;
2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021;
3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Baca juga: Perkuat Daya Saing, Kemenperin Gelar Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021
Link Unduh Peraturan
Adapun dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CASN 2021, Kemen PANRB menyelenggarakan sosialisasi terkait 3 peraturan tersebut.
Ketiga aturan baru tersebut dapat diunduh melalui laman berikut:
1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS:
https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan Menpan.html
2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021:
https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan Menpan.html
3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional:
https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan Menpan.html
Baca artikel CPNS 2021 lainnya
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)