Minggu, 5 Oktober 2025

Mengungkap Misteri Pembunuhan Wanita Driver Taksi Online, Dilakukan Sindikat Terungkap Lewat GPS

Korban bernama Chiw Yet Haw (40) dibunuh oleh sindikat pelaku yang memang sudah merencanakan sejak awal.

Penulis: Choirul Arifin
dok. Polres Lhokseumawe
Inilah lokasi awal penemuan mayat perempuan tanpa identitas di jurang KM 31 Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Minggu (6/6/2021). Ternyata mayat tersebut adalah wanita berprofesi sopir taksi online yang dirampok penumpangnya. 

Ketiga pelaku dalam mobil mengarahkan korban untuk mengantar ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Lokasi penemuan jenazah wanita sopir taksi online di Gunung Salak Aceh Utara (kiri) dan MY, terduga pelaku pembunuhan tersebut (kanan)
Lokasi penemuan jenazah wanita sopir taksi online di Gunung Salak Aceh Utara (kiri) dan MY, terduga pelaku pembunuhan tersebut (kanan) (Istimewa/ serambinews.com)

Saat itu, korban sempat menanyakan pada pelaku kenapa gelap sekali jalanan desa itu.

Setelah bertanya itulah, korban dijerat dengan sabuk pengaman mobil hingga tewas.

Ketiga pelaku lalu membawa korban ke Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Jenazahnya dibuang sekitar enam kilometer dari jalan utama destinasi wisata itu.

Sedangkan mobil korbanyang belum diketahui jenisnya dirampas ketiga pelaku. Kemudian para pelaku menjual mobil hasil rampasannya dan uangnya dibagikan.

Penelusuran digital

Penyidik Polres Lhokseumawe dan tim kejahatan dan tindak kekerasan (Jatanras) Polda Aceh mulai mengendus pelaku lewat penelusuran digital.

Ditemukanlah MYS salah satu pelaku di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimun, Kabupaten Aceh Besar, 10 Juni 2021.

Setelah ditahan polisi, MYS membeberkan bagaimana kronologis pembunuhan itu dirancang ketiga pelaku.

Dari tangan MYS polis menyita barang bukti berupa kartu anjungan tunai mandiri, satu sepeda motor dan satu handphone.

“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.

Kini Y dan L masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.

Winardy menjelaskan, ketiganya juga pernah merampas mobil taksi online Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1468 EA milik M Yusuf Sipahutar pada 30 Juli 2020.

Dalam kasus ini, M Yusuf berhasil melompat dari mobil dan mengalami luka berat serta minta perlindungan ke Polsek Banda Baro, Aceh Utara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved