Pajak Sembako
Polemik Pajak Sembako, Sri Mulyani Dinilai Permalukan Jokowi hingga APPSI Sebut Negara Bokek
Soal wacana pajak sembako, Menteri Keuangan Sri Milyani dinilai mempermalukan Jokowi hingga APPSI menyebut negara bokek.
Menurutnya, jika saat ini pemerintah tetap memaksakan mengenakan PPN pada kebutuhan pokok, maka pemerintah dinilainya sedang mengejar setoran.
"Kalau sekarang ini kelihatan motifnya ngejar setoran, kemudian sudahlah mana yang lebih cepat dari pengenaan pajak ini," imbuhnya.
Ia pun menegaskan para pedagang siap mogok berjualan dan melakukan unjuk rasa jika wacana pajak sembako tetap diterapkan.
"Kalau pemerintahnya mengajukan Rancangan Undang-Undang, kita siap-siap menggunakan hak konstitusi kita pemogokan dan demonstrasi," katanya, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Ferry menyarankan agar pemerintah membuat terobosan lain untuk meningkatkan potensi pendapatan negara, alih-alih memaksakan pajak sembako.
Ia menilai pajak sembako sebagai hal berbahaya.
Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, banyak mal dan retail tutup.
Sehingga pasar tradisional menjadi benteng pertahanan terakhir yang bisa menyediakan barang untuk masyarakat.
"Ini bahaya sekali. Apalagi sekarang mal-mal tutup, hypermarket tutup, retail tutup."
"Jadi pasar-pasar (tradisional) inilah yang menjadi benteng pertahanan di bawah, yang tetep bisa menyediakan barang ke masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Pajak Sembako Jadi Kontroversi, Komisi XI Klaim Belum Terima Draf Revisi UU KUP
Baca juga: Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Pajaki Sembako
Tak Mencerminkan Pancasila

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai wacana pajak sembako tak sesuai sila kedua dan kelima Pancasila, yang berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dan "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
"Mereka, masyarakat menengah ke bawah, mayoritas rakyat Indonesia yang terhubung dengan sekolah dan sembako justru dikenakan pertambahan pajak."
"Sedangkan para orang kaya/konglomerat diberikan kebijakan tax amnesty, juga pajak 0% untuk PPnBM."
"Kebijakan seperti itu jelas sangat tidak adil dan tidak manusiawi, tidak sesuai dengan Pancasila pada sila ke 2 dan ke 5," beber HNW melalui keterangannya, Jumat (11/6/2021), dilansir Tribunnews.