Sabtu, 4 Oktober 2025

Rencana Pemerintah Pajaki Sembako Ditentang Anggota DPR

Amin Ak mendesak pemerintah membatalkan rencana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai terhadap sembako

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Warta Kota/Nur Ichsan
ilustrasi: Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak mendesak pemerintah membatalkan rencana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok (sembako). 

Menurut Amin, jika kita ingin ekonomi tumbuh rata-rata di atas 6 persen, konsumsi rumah tangga harus tumbuh di atas 5,3 persen.

Jika kemudian sembako saja dipajaki, maka potensi konsumsi rumah tangga tumbuh tinggi pada 2022 bisa ambyar.

Masyarakat selama ini banyak yang menahan belanja atau konsumsi dengan harapan pandemi sudah selesai tahun depan, kalau kemudian pemerintah menaikkan PPN, hal itu bisa menghambat peningkatan konsumi masyakarat.

“Kenaikan PPN ini akan merembet kemana-mana termasuk kenaikan biaya untuk pariwisata dan traveling, serta konsumsi barang tahan lama seperti elektronik ataupun mobil dan rumah. Jelas ini kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi,” pungkas Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved