Jelang PSU Pilgub Kalsel, Bawaslu RI Ingatkan KPPS: Pemilih Hanya Warga yang Terdaftar DPT 2020
Bawaslu RI sepakat pemilih yang bisa menyalurkan hak pilihnya pada PSU Pilgub Kalimantan Selatan adalah mereka yang tercatat dalam DPT 2020.
Diberitakan sebelumnya warga Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan ramai-ramai merekam KTP Elektronik jelang PSU Pilgub Kalimantan Selatan.
Hal ini terbukti dengan membludaknya permohonan pencetakan e-KTP di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa pagi.
Salah satu alasan warga melakukan perekaman maupun pencetakan adalah untuk digunakan saat PSU Pilgub Kalsel.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan KPU menggelar PSU Pilgub Kalsel di sejumlah wilayah.
Dalam putusan perkara nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi, MK memerintahkan KPU menggelar PSU pada semua TPS di satu kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di satu kecamatan di Kabupaten Tapin.
Pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel akan berlangsung Rabu (9/6/2021) pagi.