Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Cek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Berikut syarat dan cara mendaftarnya.
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendaftaran Bantuan via Fmotm.jakarta.go.id bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Cara Daftar BLT UMKM:
Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: CEK BANSOS Rp 300 Ribu, PKH dan BPNT Juni 2021, Klik Cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP