Jumat, 3 Oktober 2025

Vegetasi Dinilai Bagus, Ini Alasan KLHK Lepasliarkan 3 Ekor Berangberang di Sungai Ciliwung

Indra Eksploitasia berujar pelepasliaran bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ilustrasi 

Berang-barang cakar kecil merupakan satwa tidak dilindungi.

The IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened Species mengkategorikan berang-berang cakar kecil ke dalam kelompok vulnerable atau rentan karena kecenderungan populasinya di alam semakin berkurang.

Selain degradasi habitat yang masih berlangsung, perburuan liar juga menjadi faktor penyebab menurunnya populasi jenis berang-berang ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved