Selasa, 30 September 2025

Cek Status Penerima BLT UMKM Login Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ikuti Panduan Berikut!

Cek status BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak juga syarat dan cara mencairkan dana BPUM berikut ini.

Editor: Gigih
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang BLT UMKM - Cek status BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak juga syarat dan cara mencairkan dana BPUM berikut ini. 

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Status Penerima BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved