Minggu, 5 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Rekomendasi Komnas Perempuan Belum Ditindaklanjuti KPK Meski Kekerasan Gender Terindikasi di TWK

Staf Humas KPK Tata Khoiriyah beserta sejumlah pegawai perempuan KPK cari tahu progres laporan mereka di Komnas Perempuan.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tata Khoiriyah beserta sejumlah pegawai perempuan KPK mendatangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat pada Senin (31/5/2021). 

Untuk BKN, Komnas Perempuan merekomendasikan BKN menguatkan rumuskan materi, indikator penilaian dan proses TWK  untuk masyarakat sipil yang bersesuaian dengan prinsip-prinsip HAM dan hak asasi perempuan sebagaimana dinyatakan dalam UUD 1945.

BKN juga direkomendasikan mengembangkan pedoman pewawancara di antaranya meliputi batasan-batasan pertanyaan yang dibenarkan maupun sikap pewawancara dan meningkatkan kapasitas pewawancara dengan perspektif gender dan korban, termasuk ketrampilan mitigasi risiko trauma ataupun pelukaan psikologis lainnya akibat pertanyaan yang diajukan.

Selain itu BKN juga direkomendasikan untuk mengembangkan langkah-langkah afirmasi untuk mendukung kepemimpinan perempuan dalam promosi jabatan hingga ke jabatan tinggi di lingkungan Kementerian/Lembaga

Kemudian, BKN juga direkomendasika untuk berkoordinasi dengan KPK dalam mengembangkan mekanisme penanganan keluhan terkait TWK yang dimaksud guna menguatkan akuntabilitas pengujian. 

Baca juga: AKP Stepanus Robin Berpeluang Kembali Aktif di Polri Usai Dipecat KPK Terkait Kasus Suap

Komnas Perempuan, juga merekomendasikan media dan masyarakat agar menghindari stigmatisasi sebagai intoleran, radikal ataupun diragukan nasionalismenya terhadap mereka yang tidak lolos TWK.

Meski Komnas Perempuan telah menyatakan demikian, sampai saat ini Tata dan teman-temannya melihat rekomendasi tersebut belum dijalankan.

Padahal, kata Tata, Komnas Perempuan telah menyampaikan rekomendasi dan laporan tersebut secara resmi ke KPK dan BKN.

"Cuma, kami sejauh ini melihat rekomendasi dari rilis Komnas Perempuan itu belum ada yang ditindak lanjuti terutama dari pihak KPK. Kami sebagai pegawai bertanya-tanya, sudah ada rekomendasi tapi belum ditindak lanjuti bahkan oleh KPK sendiri," kata Tata di kantor Komnas Perempuan Jakarta pada Senin (31/5/3021).

Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tata Khoiriyah beserta sejumlah pegawai perempuan KPK mendatangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat pada Senin (31/5/2021).
Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tata Khoiriyah beserta sejumlah pegawai perempuan KPK mendatangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat pada Senin (31/5/2021). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Tata mengatakan ia dan teman-temannya juga telah menyampaikan persoalan tersebut ke sejumlah pihak di antaranya Komnas HAM dan Ombudsman RI.

"Hal yang menarik disampaikan dalam pertemuan, Komnas Perempuan karena dengan keterbatasan kewenangannya akan melakukan join pemantauan dengan Komnas HAM dengan fokus isunya adalah perempuan," kata Tata.

Ia berharap apa yang menimpanya dan teman-teman lainnya tidak terulang dalam proses rekrutmen ASN baik di KPK maupun lembaga lainnya.

"Kami harap ini tidak hanya tentang isu 75-nya tapi perbaikan sistem kedepannya. Bahwa rekrutmen ASN tidak boleh ada insiden-insiden yang gender bias, diskriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu dan sebagainya," kata Tata.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved